Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Kolaka Layak Anak 2022
Kolaka - Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid evaluasi KLA Kabupaten Kolaka yang dilaksanakan secara virtual di Command Center Diskominfo Kabupaten Kolaka . Rabu, (08/06)
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Ketua Gugus Tugas KLA, Kadis PPPA Kab. Kolaka, para Kepala OPD di lingkungan Pemda Kab. Kolaka, Ketua TP-PKK Kab. Kolaka serta tamu undangan lainnya .
Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak Budi Mardaya,SE.,M.Si mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak. Selain itu, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .
“Dalam Undang-Undang ini dipertegas, bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak .†ujarnya
Bupati Kolaka mengucapkan terimakasih dan sebuah apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI atas fasilitasi kegiatan Verifikasi Lapangan Hybird .
“Meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun ini merupakan reward atas kerja keras kita bersama dalam mendorong Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kolaka .†Ucapnya
Beliau juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kolaka telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) .
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi Hak dan perlindungan anak di Kab. Kolaka yang telah tertuang pada Misi Kab. Kolaka Tahun 2019-2024 yaitu terwujudnya Kab. Kolaka yang semakin maju, berkeadilan dan sejahtera, serta tertuang secara jelas pada misi ke 3 yaitu meningkatnya pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan sendi-sendi sosial, budaya dan agama yang secara teknis dilaksanakan oleh DPPPA Kab. Kolaka .†Jelasnya
Diketahui, sebelumnya Kabupaten Kolaka mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama . Diharapkan tahun ini meningkat menjadi madya .