Rapat Paripurna (Pembicaraan Tingkat II) Terhadap Persetujuan dan Rancangan Peraturan APBD Kabupaten
Kolaka - DPRD Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Rapat Paripurna (Pembicaraan Tingkat II) terhadap Persetujuan dan Rancangan Peraturan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2022. Paripurna dilaksanakan di Aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka. Selasa, (30/11)
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, turut hadir Sekda Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo,M.Si, Para Anggota DPRD Kolaka, Forkopimda, Kepala SKPD dan seluruh tamu undangan lainnya .
Dalam sambutannya Setda Kolaka, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir untuk bersama-sama mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Kolaka .
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan Daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia dan kendala lainnya, tetapi tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua, untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran masing-masing, bagi kemajuan Kab. Kolaka. “ Ujarnya
Ia juga menekankan dengan disetujuinya Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2022 dengan total APBD yang direncanakan sebesar 1 Triliyun 225 Milyar, agar kepada kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan seluruh target pendapatan dan belanja dengan baik, sehingga kinerja yang tercermin dalam pengelolaan keuangan terukur dan tercapai .
Oleh karenanya, program prioritas salah satunya pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kab. Kolaka, dengan itu dibutuhkan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.