RAPAT KOORDINASI AKSI KONVERGENSI STUNTING KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022
RAPAT KOORDINASI AKSI KONVERGENSI STUNTING KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 .
Kolaka - Laporan ketua Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten dalam rangka rapat koordinasi aksi Konvegerensi Stunting Kabupaten Kolaka Tahun 2022 . Turut hadir Wakil Bupati kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Sekda Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE.,M.Si, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka . Kamis, (04/11)
Wakil Bupati Kolaka menjelaskan terkait, terbitnya peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting dan peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2002 satu tentang rencana aksi nasional penurunan angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) tahun 2024 semakin memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan Stunting yang memuat beberapa penyesuaian kebijakan strategis diantaranya terkait sasaran prioritas .
“Atas dasar itu maka diperlukan revisi atau penyesuaian petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Kolaka .” Ucapnya
Dan diharapkan dengan diterbitkannya peraturan Bupati tentang percepatan penurunan Stunting dapat memberikan kepastian hukum yang digunakan sebagai rujukan bagi OPD Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Kolaka .
Melalui kesempatan ini, beliau juga menginstruksikan kepada semua OPD Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk lebih meningkatkan dan memperkuat kinerjanya dalam upaya percepatan penurunan Stunting .