Ketua DPRD Kolaka Pimpin Paripurna, Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati.
Kolaka – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026. Kamis, (20/08)
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan dan arah penganggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Kolaka bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin, untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah, guna memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
