Arahan Presiden terkait Penanganan Covid-19 Varian Omicron
Arahan Presiden terkait Penanganan Covid-19 Varian Omicron.
Kolaka - Vidcon ini dihadiri oleh Menteri/Pejabat setingkat Menteri, Para Gubernur, Panglima Komando Daerah Militer dan Kepala Kepolisian Daerah, yang dilaksanakan secara Virtual di Command Centre Diskominfo Kab. Kolaka diikuti oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf. Risa Wahyu Pudji Setyawan, BS. M.han dan Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, SIK.,M.Si . Senin, (7/02)
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa, karakter pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit secara nasional terdapat 93% tanpa komorbid, 66% bergejala ringan dan tanpa gejala, 7% dengan komorbid . Sehingga yang ringan dan tanpa gejala di prioritaskan untuk Isolasi Terpusat dan isolasi mandiri, sedangkan Rumah sakit hanya di peruntukkan yang bergejala sedang, berat dan kritis .
“Pandemi belum sepenuhnya berakhir, meskipun ditahun 2020 sampai 2021 kita bisa melewati gelombang demi gelombang termaksud yang terakhir gelombang varian delta. Tetapi memasuki tahun 2022 negara kita menghadapi tantangan Varian Omicron yang penularannya 4 kali lebih cepat dari varian delta.†Jelasnya
Ia juga meminta untuk melakukan percepatan vaksinasi, karena percepatan capaian vaksinasi sangat menentukan . Oleh karena itu Gubernur, Bupati dan Walikota harus melihat daerah mana yang capaian vaksinasinya masih dibawah 70% terutama untuk dosis II dan Lansia . Karena karakter pasien yang meninggal pada Varian Omicron tercatat 69% belum Vaksin lengkap, artinya Vaksin menjadi kunci bagi penanganan Varian Omicron untuk menekan angka kematian .