SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2024.
SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2024.
Kolaka – Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Transformasi Posyandu Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang turut dihadiri oleh Ibu Bupati Kolaka, Hj. Andi Rizka Kusuma Wardani Amri, SE, bersama para kader Posyandu dari berbagai kecamatan. Selasa, (11/11)
Dalam sambutannya, Sekda Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, di Jakarta.
“Sebagaimana telah disampaikan oleh Ibu Bupati, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan nasional dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui transformasi Posyandu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Ibu Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak sistem pelayanan dasar daerah. Posyandu kini tidak hanya berfungsi dalam pelayanan kesehatan, tetapi harus bertransformasi menjadi lembaga terpadu lintas sektor yang mengintegrasikan layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketahanan keluarga.
Sekda Kolaka juga menekankan bahwa transformasi Posyandu bukan sekadar penyesuaian kelembagaan, melainkan perubahan cara pandang dan cara kerja dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanatkan agar Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa upaya transformasi ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kolaka “BERAMAL” — Berkeadilan, Maju, dan Unggul.
“Transformasi Posyandu harus menjadi bagian dari semangat mewujudkan masyarakat Kolaka yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh kader Posyandu dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di tingkat lokal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat



























