detail

Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 Dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Pemeriksa Keuan...

Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara

Blog Single

Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara .

Kolaka - Agenda ini dihadiri Pj. Sekda Kolaka Drs. Wardi, M.Si yang didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Kolaka, 17 kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara, dan seluruh Tim pemeriksa LKPD TA 2022, yang bertempat di Aula kantor BPK RI Prov. Sultra . Minggu, (17/03/23)

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan .

Kemudian, diketahui bahwa 10 Kepala Daerah telah menyerahkan LKPD dan melakukan penandatanganan berita acara kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Sultra .

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :