detail

Pengukuhan Bunda Paud Kab Kota Se Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Pengukuhan Bunda PAUD Kab/Kota se- Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 .

Blog Single

Pengukuhan Bunda PAUD Kab/Kota se- Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 .

Kolaka - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio menghadiri pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tujuh Kabupaten/Kota se-Sultra bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra . Minggu, (25/02)

Menurutnya, PAUD merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak yang sejak lahir sampai usai enam tahun . PAUD memberikan dasar untuk semua aspek perkembangan individu yaitu agama dan moral .

"Saya mengucapkan selamat kepada Bunda

PAUD provinsi dan kabupaten/kota yang telah dikukuhkan pada hari ini, semoga dapat mengemban amanah yang telah diberikan untuk ikut serta secara aktif .” ungkapnya

Ketua Panitia Sekretaris Pokja Bunda PAUD Sultra, Suhaeni juga mengatakan Bunda PAUD adalah jabatan yang melekat pada istri Kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan Desa dan Kelurahan .

“Dengan selesainya prosesi pengukuhan akan dilaksanakan juga pembekalan kepada Bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota dari perwakilan Kemendikbud .” ungkapnya

Adapun prosesi pengukuhan bunda PAUD Kabupaten/Kota Sultra, yang berdasarkan pedoman, peran dan tugas Bunda PAUD yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tahun 2018, sehingga berdasarkan SK Bupati/Walikota, Kabupaten/Kota yang masing-masing dikukuhkan dan berdasarkan berita acara pengukuhan bunda PAUD, 7 Kabupaten/Kota antara lain :

1. Bunda PAUD Kota Kendari, Ny. Ira Wiriss Kusumadoty.

2. Bunda PAUD Kota Bau-Bau Ny. Reffianni Dwiatmo Rasman.

3. Bunda PAUD Kab. Kolaka Ny. Hj. Dety Erlinda Andi Makkawaru.

4. Bunda PAUD Kab. Konawe, Ny. Hj. Trinop Tijasari Harmin.

5. Bunda PAUD Kab. Bombana, Ny. Aeni Mutmainnah Edy Suharmanto.

6. Bunda PAUD Kab. Muna Barat, Ny. Wa Ode Muliati Husein Tali.

7. Bunda PAUD Kab. Buton Selatan, Ny. Yuniar Budiman.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar