detail

Pengambilan Sumpah Janji Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Kolaka Tahun 2021

Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kolaka Tahun 2021

Blog Single

Kolaka - Turut Hadir Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, SH.,MH, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Sekda Kolaka Drs.H. Poitu Murtopo, M.Si, Para Asisten dan Tamu undangan lainnya, yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Kolaka. Kamis, (16/12)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS ini merupakan amanat dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat  sumpah/janji jabatan dan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun sambutan Bupati Kolaka yang menjelaskan, Pengambilan sumpah PNS tidak sekadar sebuah prosesi yang wajib dilalui oleh setiap CPNS untuk kemudian ditingkatkan statusnya menjadi PNS. Hal ini merupakan bagian dari upaya pembinaan setiap aparatur Negara agar dapat sepenuhnya mengabdi pada masyarakat .

Untuk Formasi CPNS Tahun 2020 terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 37 orang masing-masing terdiri dari 5 orang Dokter, 1 orang Apoteker, 10 orang perawat dan Tenaga Kesehatan lainnya, untuk Formasi CPNS Tahun 2019 sebanyak 18 orang . Tenaga Guru sebanyak 118 orang masing-masing terdiri dari 83 orang Guru SD dan 35 orang guru SMP sedangkan untuk Tenaga Teknis sebanyak 31 orang . Dan calon Pegawai Negeri Sipil yang akan di ambil sumpah dan janjinya berjumlah 204 orang .

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :