Konsultasi Publik II Dokumentasi Kajian Lingkungan Hidup
Konsultasi Publik II Dokumentasi Kajian Lingkungan Hidup .
Kolaka - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka mengadakan Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Kolaka . Acara ini dibuka oleh Asisten I yang didampingi Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE,.M,Si, dan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Drs . Abdi Arif . Rabu, (26/07)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD . Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan .
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kolaka, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II ini memiliki peran penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kab. Kolaka .
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS .” ujarnya
Ia berharap, melalui konsultasi ini diharapkan penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik .