Color

Foto
Berita Senin, 28 September 2026 12 kali

Bupati Kolaka Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Sorume Masa Jabatan 2026–2030.

Kolaka – Bupati Kolaka melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sorume Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2026–2030. Dalam pelantikan tersebut, Herlin Maulina Bakry, S.E., M.M., resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sorume Kabupaten Kolaka. Senin, (28/09)

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sorume agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Kolaka menekankan pentingnya Dewan Pengawas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. 

“Dewan Pengawas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus memberikan masukan strategis bagi pengembangan perusahaan daerah.” Ujarnya

Bupati juga berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat berkontribusi dalam mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Sorume, termasuk memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Kolaka. 

“Amanah tersebut diharapkan dijalankan dengan profesionalisme dan komitmen untuk mendukung kemajuan daerah.” Katanya

Dengan dilantiknya Herlin Maulina Bakry, S.E., M.M., sebagai Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap Perumda Air Minum Tirta Sorume semakin mampu menjalankan perannya sebagai badan usaha milik daerah sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.