Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Kolaka Kembali Raih Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota .
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Kolaka Kembali Raih Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota .
Kendari - Pemerintah Kabupaten Kolaka berhasil meraih peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai PPID utama Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024, di Hotel Claro Kendari . Kamis, (19/12)
Penganugerahan ini diberikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Hasmansyah Umar, SH dan diterima langsung Asisten III Kolaka Hj. Andi Wahidah, S.Pd.,MM didampingi Sekdis Kominfo Zainal Abidin, ST beserta jajarannya .
Sekda Prov. Sultra Asrun Lio menjelaskan, bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia .
Lebih lanjut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras mewujudkan transparansi informasi.
“Penghargaan ini harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan . Informasi publik bukan hanya soal pengakuan, tetapi bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan .” Ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Andi Wahidah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian kategori PPID Utama yang diraih oleh Pemkab Kolaka .
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemkab Kolaka selalu terbuka dalam hal informasi publik . Namun, apresiasi ini diberikan oleh lembaga resmi yang berwenang berdasarkan undang-undang dan penilaian ketat .” Ungkapnya