detail

Rapat Paripurna Dprd Kolaka Dalam Rangka Penyerahan Lkpj Bupati Kolaka Ta 2021

Rapat Paripurna DPRD Kolaka Dalam Rangka Penyerahan LKPJ Bupati Kolaka TA.2021

Blog Single

Rapat Paripurna DPRD Kolaka dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka tahun Anggaran 2021 .

Kolaka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran 2021 . Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kolaka, yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Haik dan Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH serta turut hadir para unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya . Selasa, (26/4)

Dalam sambutannya ketua DPRD Kolaka menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini diselenggarakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .

Dalam kesempatan ini Bupati Kolaka, mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kolaka atas peran dan kemitraan yang baik, sehingga telah menghasilkan rekomendasi untuk LKPJ Tahun 2021 sebagai masukan dan perbaikan pembangunan daerah Kabupaten Kolaka menuju Kolaka yang lebih baik dalam proses pembangunan daerah .

“Secara umum pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2021 telah berjalan dengan baik, hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan dari eksekutif, legislatif, swasta, stakeholder lainnya serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kolaka .” Jelasnya

Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan buku LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kolaka .

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar