detail

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Kedalam Jabatan Fungsional

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat kedalam Jabatan Fungsional

Blog Single

Kolaka - Pemerintah Kabupaten Kolaka melaksanakan pelantikan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat struktural menjadi Jabatan Fungsional, yang dilantik oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, SE.,ME dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Sekda Kolaka H. Poitu Murtopo,M.Si, Asisten III Drs. Wardi,M.Si dan para kepala OPD terkait, yang diadakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati . Jumat, (31/12) 

Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.

Sambutan Wakil Bupati Kolaka menjelaskan bahwa, pelantikan jabatan fungsional hari ini harus lebih di ingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan .

“Hari ini yang di lantik 294 orang dari 300 lebih yang diusulkan dan ini adalah janji presiden pada saat dilantik dulu bahwa akan ada penyederhanaan organisasi yang ada di Kementrian maupun Daerah sehingga bisa menjadi lebih efektif dan efisien.” Ujarnya

Adapun harapan beliau, dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini nantinya kinerja para ASN di tahun yang akan mendatang lebih baik lagi.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar